Respons Cepat LPDP Menangani Ancaman Kebijakan Imigrasi AS Terhadap Mahasiswa di Harvard

Baru-baru ini, Pemerintah AS memutuskan untuk sementara mencabut izin Universitas Harvard sebagai sponsor visa pelajar F1 dan J1. Keputusan ini memicu kekhawatiran bagi banyak mahasiswa internasional, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, mengingat potensi dampaknya terhadap status hukum mereka.

Tindakan hukum dan penundaan

Harvard segera mengambil langkah hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan kebijakan tersebut untuk sementara. Dengan penangguhan ini, mahasiswa internasional dapat melanjutkan studi tanpa mengalami perubahan status visa.

Koordinasi Cepat oleh LPDP & Kemendiktisaintek

Untuk memastikan mahasiswa Indonesia tidak terdampak, LPDP bersama Kemendiktisaintek, Kemenlu, KBRI Washington D.C., KJRIdan Saham melakukan koordinasi intensif:

  • Memonitor perkembangan hukum secara real-time
  • Membentuk grup Whatsapp khusus untuk awardee di Harvard dan AS
  • Mengimbau agar tidak meninggalkan wilayah AS untuk menghindari risiko kehilangan status visa

Persiapan “Rencana B”: 3 Skema Darurat

LPDP juga telah menyusun rencana alternatif jika kebijakan ini diterapkan kembali:

  1. Liburan akademik sementara, sambil menunggu situasi membaik
  2. Pindah Studi ke universitas lain di AS yang masih bisa menerbitkan visa
  3. Kuliah Daring agar studi tetap berjalan tanpa harus berada di kampus

Info Singkat

Aspek Informasi
Mahasiswa LPDP di AS ~360 awardee sedang dan akan studi di AS
Harvard 46 awardee sedang kuliah, 23 sudah lulus & akan kembali ke RI
Visa status Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu untuk melanjutkan studi
Larangan Keluar AS Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS

Pentingnya Situasi Ini

  • Mahasiswa dapat melanjutkan studi tanpa gangguan status hukum.
  • Respons cepat dari LPDP & Indonesia dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
  • Situasi yang dinamissehingga penting untuk terus memperbarui informasi dan tetap siaga.